Kamis, Januari 23, 2025
Google search engine
BerandaBeritaMenuju Raker I, RMI PCNU Kab. Serang Telah Bentuk 18 Pengurus...

Menuju Raker I, RMI PCNU Kab. Serang Telah Bentuk 18 Pengurus Tingkat Kecamatan Dan Konsolidasi

Kab. Serang— Dalam rangka konsolidasi menuju Raker I, organisasi Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kabupaten Serang terus melakukan persiapan dan pembentukan pengurus tingkat kecamatan.

Ketua RMI PCNU Kab. Serang, Kyai Abdul Hay Nasuki menyampaikan, sebagai organisasi, konsolidasi merupakan hal penting dan menjadi perhatian, salah satunya adalah pembentukan pengurus RMI MWCNU ditingkat kecamatan, dan alhamdulillah saya bersyukur jajaran Pengurus RMI PCNU Kab. Serang terus melakukannya dengan penuh semangat, ungkapnya.

“Pembentukan pengurus RMI MWCNU ditingkat kecamatan merupakan bentuk eksistensi, penguatan, soliditas dan legasi organisasi untuk berjuang bersama-sama mewujudkan kemaslahatan serta kemandirian ekonomi pondok pesantren“ ucap Kyai Abdul Hay Nasuki saat dikonfirmasi, Jum’at 16 Juli 2021.

Berikut adalah 18 kepengurusan ditingkat kecamatan (RMI MWCNU) dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang yang sudah terbentuk:

  1. RMI Kec. Bandung
  2. RMI Kec. Cinangka
  3. RMI Kec. Anyer
  4. RMI Kec. Carenang
  5. RMI Kec. Waringin Kurung
  6. RMI Kec. Baros
  7. RMI Kec. Tanara
  8. RMI Kec. Tirtayasa
  9. RMI Kec. Jawilan
  10. RMI Kec. Tunjung Teja
  11. RMI Kec. Pabuaran
  12. RMI Kec. Binuang
  13. RMI Kec. Kopo
  14. RMI kec. Pontang
  15. RMI Kec. Cikeusal
  16. RMI Kec. Keragilan
  17. RMI Kec. Mancak
  18. RMI Kec. Padarincang

Ketua RMI PCNU Kab. Serang, Kyai Abdul Hay Nasuki juga mengatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terbentuk pengurus RMI MWCNU di semua kecamatan. Dan rencana pelaksanaan Raker I, berjalan lancar dan semoga pandemi covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT, ujarnya.

BERITA TERKAIT

TULIS KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

POPULER

komentar